Rakernas Peradi 2026 Digelar di Batam, Otto Hasibuan Bawa “Oleh-Oleh” Peradi Resmi Terdaftar di Kemenhum RI

Ketua umum Peradi yang juga Wakil Menteri Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan foto bersama seluruh pengurus dan tamu undangan khusus usai membuka secara resmi Rakernas Peradi 2026 di Swiss-belhotel Harbour Bay, Batam, Jumat (11/9/2026). F Nur SC (SEAJori)

Batam, SEAJori – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang juga pengacara senior Indonesia, Otto Hasibuan membawa “oleh-oleh” menyenangkan bagi seluruh anggotanya. Oleh-oleh tersebut yakni telah terdaftarnya organisasi tersebut di Kementerian Hukum RI.

“Hari ini saya membawa oleh-oleh yang menyenangkan. Kabar bahagia bagi kita semua. Dimana, sebelum semua bertanya-tanya mengenai status organisasi kita ini, saya akan jawab sekarang dari podium ini bahwa Peradi sudah resmi terdaftar di Kemenkumham. Silakan tunjukkan buktinya di layar,” ujar Otto dalam sambutannya di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi 2026 di Swiss-Belhotel Harbour Bay, di Batuampar, Jumat (11/9/2026) sore.

Read More

Otto mengatakan, setelah 21 tahun Peradi berdiri. Banyak polemik termasuk dualisme yang pernah organisasi itu hadapi hingga akhirnya MA mengabulkan seluruh permohonan PK. Kepengurusan Peradi di bawah kepemimpinannya saat ini sah dengan legalitas terdaftar di Kementerian Hukum RI Nomor AHU 05.AR 01.43/2026.

“Keabsahan ini berlaku sejak ditetapkan di Jakarta, 9 September 2026 lalu. Jadi baru saja,” ujar Otto.

Dia juga mengatakan, dengan diakuinya secara resmi Peradi di Kemenkum, maka gelar Rakernas yang berlangsung hingga Sabtu (12/92026) ini menjadi momentum konsolidasi dan penguatan organisasi advokat agar semakin solid dan berintegritas.

Pria yang berprofesi sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ini juga mengatakan Rakernas merupakan agenda organisasi yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar Peradi dan dilaksanakan setiap tahun.

“Ini menjadi forum bagi pengurus dan perwakilan cabang Peradi untuk menyampaikan laporan sekaligus membahas berbagai persoalan yang perlu diperbaiki. Peradi saat ini memiliki 192 cabang di berbagai daerah di Indonesia,” ungkapnya.

“Yang paling penting adalah kita harus berkonsolidasi di antara sesama pengurus dan anggota untuk bisa menuju visi dan misi kita ke depan,”kata Otto.

“Saya tekankan juga, bahwa lawyer yang sudah berpengalaman dan senior harus membagikan ilmunya, mengajari yang lebih muda,” tegasnya.

Selain membahas agenda organisasi, perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) turut menjadi perhatian dalam Rakernas Peradi. Otto menilai perkembangan AI telah memberikan dampak besar terhadap berbagai profesi, termasuk advokat.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri) Misni yang mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan keberadaan Peradi memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan hukum di Provinsi Kepri.

Sementara Ketua Panitia Nasional Firmanto Laksana Pangaribuan mengungkapkan, rakernas ini diikuti sekitar 850 pengacara dari 192 cabang Peradi di Indonesia. “Seluruh fasilitas menginap para anggota di Batam melibatkan 4 hotel selama dua hari ini,” ungkap Firmanto.

Rakernas ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan disaksikan ketua Peradi cabang Batam Mustari, perwakilan pemerintah Provinsi Kepri, Polda Kepri, dan seluruh tamu undangan yang hadir. (*)

Related posts