Batam, SEAJori – Aset lahan yang sebelumnya dialokasikan untuk Yayasan Isenabasa, wadah paguyuban masyarakat Batak di Batam, diduga telah beralih kepemilikan dan pengelolaan. Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan dari Tim Peduli Isenabasa yang terdiri dari tokoh masyarakat lintas enam subetnis Batak.
Enam subetnis tersebut yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, Mandailing, dan Angkola. Mereka mempertanyakan nasib lahan yang pada era 2000-an dialokasikan oleh Otorita Batam, yang kini menjadi BP Batam, atas nama kepentingan bersama masyarakat Batak di kota ini.
Saat ini, di atas lahan tersebut disebut hanya tersisa kerangka bangunan baja beratap spandek berukuran sekitar 40 × 50 meter. Di sekelilingnya ditumbuhi ilang. Sementara berdasarkan penelusuran tim, status kepemilikan lahan tersebut disebut tidak lagi tercatat atas nama Yayasan Isenabasa.
“Lahan ini dulunya diberikan BP Batam yang saat itu masih bernama Otorita, karena membawa nama besar paguyuban orang Batak dari enam subetnis. Sekarang lahannya hilang dan berganti nama. Kami tentu berhak menuntut transparansi, ke mana aset itu pergi dan untuk kepentingan siapa,” ujar anggota Tim Peduli Isenabasa dari tokoh masyarakat Toba, Wirya Putra Sar Silalahi, Selasa (1/9/2026).
Menurut tim, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai keberadaan sebidang lahan. Aset itu sejak awal diperoleh menggunakan nama Yayasan Isenabasa sebagai wadah bersama masyarakat Batak di Batam sehingga masyarakat dan pengurus dinilai memiliki hak untuk mengetahui status serta riwayat pengelolaannya.
“Ini ibarat sebuah gereja yang membentuk yayasan dan mendapat bantuan aset atas nama jemaat. Ketika 20 tahun kemudian aset itu lenyap, jemaat tentu berhak bertanya ke mana aset tersebut dan apa hasil penjualannya,” kata Wirya mewakili pernyataan Tim Peduli Isenabasa.
Dalam penelusurannya, Tim Peduli Isenabasa mengungkap delapan keganjilan yang mereka nilai perlu dijelaskan, mulai dari perubahan struktur organ yayasan, pergantian pengurus, hingga pencabutan dan pengalokasian kembali lahan oleh BP Batam.
Salah satunya adalah penambahan pembina dari unsur keluarga. Dalam perubahan akta pada 14 September 2023, disebutkan terdapat dua anggota pembina baru yang merupakan kerabat dekat Ketua Pembina Johannes Kennedy Aritonang, yakni Monang Aritonang dan Petrick Lionel Nathan Aritonang.
Tim juga menyoroti perubahan pengurus yang disebut tidak melalui persetujuan pendiri sebagaimana tercatat sejak Akta Notaris Nomor 4 Tahun 2018. Selain itu, dua pengawas yang merupakan pendiri yayasan, Djasarmen Purba dan Nutrin Sihaloho, disebut tiba-tiba tidak lagi tercantum dalam struktur yayasan.
“Mereka dihilangkan dari kepengurusan. Tidak pernah mengajukan pengunduran diri, baik lisan maupun tertulis. Ini sangat janggal,” ujar Sekretaris Tim Peduli Isenabasa, Landes Sigalingging.
Keganjilan berikutnya adalah dugaan dominasi manajemen perusahaan swasta dalam kepengurusan baru. Tim menyebut komposisi pengurus baru diduga banyak diisi jajaran manajemen Panbil Group yang bukan pendiri maupun pengurus lama Yayasan Isenabasa.
Tim juga menyoroti proses Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari BP Batam. Mereka menyebut SP1 dan SP2 sebelumnya diterima oleh sekretaris lama, Sabar Malau, sedangkan SP3 disebut diterima pengurus baru dari unsur manajemen Panbil Group.
Menurut Tim Peduli Isenabasa, tidak terdapat respons memadai dari Ketua Pembina dan Ketua Pengurus selama sekitar delapan bulan setelah SP3 diterima. Kondisi itu kemudian berujung pada pencabutan lahan oleh BP Batam pada 6 Juni 2024.
Yang kemudian menjadi pertanyaan, kata mereka, adalah bahwa hanya sekitar dua bulan setelah lahan dicabut BP Batam, lahan tersebut disebut kembali dialokasikan kepada Yayasan Yonkenedia pada 23 Agustus 2024. Tim menyebut pembina yayasan penerima tersebut merupakan orang yang sama, sehingga mempertanyakan proses pengalokasian kembali aset tersebut.
“Sangat tidak masuk akal ketika SP3 dibiarkan begitu saja selama delapan bulan tanpa ada upaya mempertahankan lahan dari pengurus. Anehnya lagi, hanya selang dua bulan setelah ditarik BP Batam, lahan tersebut langsung beralih ke yayasan lain yang pembinanya adalah orang yang sama,” ujar Petra Tarigan, perwakilan tokoh masyarakat Karo.
Tim Peduli Isenabasa yang terdiri dari Wirya Silalahi (Toba), Mangara Simarmata (Simalungun), Petra Tarigan (Karo), Adfenry Manik (Pakpak), Rahmat Sukri Hasibuan (Mandailing), Muhaimin Nasution (Angkola), serta Landes Sigalingging menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut.
Mereka meminta seluruh proses perubahan struktur yayasan, status lahan, pencabutan aset oleh BP Batam, hingga pengalokasian kembali kepada yayasan lain dapat dibuka secara transparan.
Tim juga menyatakan akan menyerahkan kepada ke-6 subetnis, mengenai langkah yang akan diambil selanjutnya untuk mendapatkan kejelasan mengenai status dan pertanggungjawaban atas aset paguyuban itu. (*)






