Tim Peduli Yayasan Isenaba Minta Lahan Dipertahankan Agar Ada Kenangan Bagi Masyarakat Batak di Batam

Dari kiri ke kanan: Adfendry Manik (pakpak), Landes Sigalingging (Sekretaris), Wirya Silalahi (Toba/Ketua Tim), Mangara Simarmata (Simalungun), Djandel Marbun (penasehat hukum) dari Tim Peduli Isenabasa. F Ist untuk SEAJori

Batam, SEAJori – Polemik status kepemilikan lahan di Batam Center, Tim Peduli Isenabasa berharap sebagian lahan tetap dapat dipertahankan agar menjadi penanda sejarah dan kenangan bagi masyarakat Batak di Batam.

Permintaan itu disampaikan setelah Tim Peduli Isenabasa menelusuri kembali sejarah lahan yang sejak awal diperuntukkan bagi pembangunan gedung serbaguna masyarakat Batak.

Read More

Menurut tim yang dihadiri Adfendry Manik (perwakilan Pakpak), Landes Sigalingging (sekretaris Tim Peduli Yayasan Isenabasa), Wirya Silalahi (perwakilan Toba), Mangara Simarmata (Simalungun) didampingi penasehat hukum Djandel Marbun, mengungkapkan lahan tersebut memiliki nilai historis karena berasal dari upaya masyarakat Batak dari lima subetnis yang membentuk Ikatan Sosial Kerukunan Batak Indonesia atau Isebasa di Batam sejak 27 Februari 1999 lalu.

Isebasa kemudian membentuk badan hukum menjadi Yayasan Isenabasa Barelang di tahun 2000. Yayasan tersebut memperoleh alokasi lahan sekitar 3,5 hektare dari Otorita Batam (BP Batam, Red) untuk pembangunan gedung serbaguna.

”Karena keterbatasan dana, sebagian lahan sekitar 14.000 meter persegi kemudian dijual untuk melunasi UWTO sekaligus membiayai pembangunan gedung,” ujar Ketua Tim Peduli Isenabasa, Wirya Putra Sar Silalahi di kawasan Batamcenter, beberapa waktu lalu.

Dari lahan yang tersisa, diterbitkan PL Nomor 2820090151.C1 dengan luas 21.928 meter persegi pada 29 Mei 2008. Pembangunan gedung serbaguna sempat berjalan hingga sekitar 30 persen sebelum terhenti pada 2012.

Bangunan berukuran 40 x 50 meter itu baru berupa fisik tiang baja dan atap spandek, tanpa dinding, lantai, serta fasilitas parkir.

Namun, Tim Peduli Isenabasa menyebut BP Batam kemudian mencabut alokasi lahan tersebut pada 6 Juni 2024. Sekitar dua bulan kemudian, tepatnya 23 Agustus 2024, lahan yang sama diduga berpindah tangan atau dialokasikan kepada Yayasan Yonkenedia dengan total luas 20.751 meter persegi.

“Kami tidak sedang mengejar kepentingan pribadi. Yang kami perjuangkan adalah agar ada bagian dari sejarah ini yang tetap tinggal dan menjadi kenangan bagi masyarakat Batak di Batam,” demikian sikap Tim Peduli Isenabasa dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Tim Peduli Isenabasa juga mempertanyakan sejumlah hal terkait perubahan organ yayasan pada 2023, proses pencabutan alokasi, hingga pengalokasian kembali lahan tersebut.

“Kami sangat berharap informasi mengenai perubahan kepengurusan dan dokumen yayasan masih perlu diklarifikasi melalui mekanisme resmi dan tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu,” ujar Wirya.

Tim yang mewakili lima subetnis Batak tersebut menyatakan telah berupaya membuka jalur klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk BP Batam dan organ Yayasan Isenabasa, untuk memperoleh kepastian mengenai status aset tersebut.

“Kami juga membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi pergantian kepengurusan tanpa melibatkan pendiri sebelumnya secara keseluruhan, perpindahan tangan kepemilikan lahan, dan lainnya agar persoalan lahan Yayasan Isenabasa dapat diketahui secara terang benderang dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat Batak di kota ini,” pungkasnya. (*)

Related posts