Polda Kepri Razia di Kampung Madani Batam, 108 Positif Narkoba

Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei. F Nur SC (SEAJori)

Batam, SEAJori –  Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 114 orang dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Kampung Madani, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026) dini hari. Dari hasil tes urine, sebanyak 108 orang dinyatakan positif narkoba.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, operasi tersebut digelar sekitar pukul 04.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Dari 114 orang yang diamankan, 95 di antaranya laki-laki dan 19 perempuan.

Read More

“Kami mengamankan 114 orang di Kampung Madani dalam kegiatan KRYD. Kegiatan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah itu,” ujar Nona malam tadi.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 90 laki-laki dan 18 perempuan positif menggunakan narkoba. Sementara enam orang lainnya dinyatakan negatif.

Sebanyak 108 orang yang positif kemudian menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri. Berdasarkan hasil pendalaman awal, polisi menduga mereka merupakan pengguna narkoba, bukan pengedar.

“Sebanyak 108 orang yang positif tersebut diduga merupakan pengguna narkoba,” kata Nona.

Nona mengatakan, Polda Kepri selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau untuk menentukan proses rehabilitasi terhadap 108 orang tersebut.

Di antara mereka terdapat ibu rumah tangga. Polisi juga memastikan tidak menemukan anak di bawah umur dalam kegiatan tersebut.

“Untuk proses selanjutnya, kami berkoordinasi dengan BNNP Kepulauan Riau guna menjalani rehabilitasi,” tuturnya.

Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi. Meski demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat isap narkoba atau bong dan satu pucuk senapan angin.

Penyidik juga telah mengantongi identitas salah seorang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba di kawasan tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi. Namun, kami mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” pungkas Nona. (*)

Related posts