Batam, SEAJori – Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 dengan mengajak seluruh warga Kepri khususnya Batam untuk mengutamakan keselamatan berkendara.
Kegiatan syukuran bertema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri” ini diadakan bersama masyarakat, komunitas ojek online, komunitas otomotif dan pelajar di Lapangan Engku Putri, Batam, Rabu (23/9/2026) kemarin.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, keselamatan lalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Menurutnya, Polri, khususnya Polisi Lalu Lintas, tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Jangan tertib karena takut ditilang, tetapi tertib karena sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan kita bersama,” ujar Asep di sela-sela kegiatan.
Dia pun mengajak masyarakat membangun budaya tertib lalu lintas mulai dari diri sendiri. Pengguna jalan diminta menggunakan perlengkapan keselamatan, terutama helm, memastikan kendaraan dalam kondisi baik, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Asep juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan meski hanya berkendara dalam jarak dekat. “Kecelakaan tidak mengenal jarak. Karena itu, jangan pernah mengabaikan keselamatan meskipun hanya berkendara dalam jarak dekat,” ujarnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono mengatakan Hari Lalu Lintas Bhayangkara bukan sekadar kegiatan seremonial. Momentum ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pengabdian Polantas kepada masyarakat.
“Kami di Polda Kepri juga terus melakukan pencegahan aksi kebut-kebutan dan balap liar melalui patroli serta pengamanan dengan pola dinamis,” ujar Gathut.
Selain mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan, Kapolda mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, TNI, komunitas, pengemudi ojek online, pelajar, dunia usaha, media dan masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial kepada pengemudi ojek online, pemotongan tumpeng, kuis, hiburan dan makan bersama.
Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat dapat menggunakan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan. (*)



