Batam, SEAJori – Bentrokan berdarah terkait penguasaan lahan di Pulau Setokok yang mengakibatkan dua tewas dan 10 luka-luka, polisi mengamankan enam orang termasuk S, yang diduga menjadi biang terjadinya kerusuhan.
“Kurang lebih ada enam orang yang sudah kami amankan. Masih kami kembangkan, termasuk untuk menentukan siapa saja yang terlibat dan perannya masing-masing. Mereka lagi diperiksa di dalam,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono saat ditemui di sela-sela pengamanan apel siaga rutin di Mapolresta Barelang, Senin (14/9/2026) malam tadi.
Anggoro mengatakan, bentrokan tersebut diduga merupakan aksi spontan dua kelompok yang dipicu konflik saling klaim penguasaan lahan yang telah berlangsung cukup lama. Salah satu pihak disebut telah memiliki dokumen PL dari BP Batam, sementara pihak lainnya juga mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.
Kelompok lain yang sedang diberi kuasa untuk mengelola lahan tersebut diduga merasa terprovokasi dan kemudian melakukan penyerangan balasan.
“Pada saat kelompok yang satu datang, kelompok lainnya yang sedang dikuasakan untuk mengelola lahan merasa terprovokasi sehingga terjadi serangan balasan. Kejadiannya berlangsung spontan,” jelas Anggoro.
Anggoro pun menegaskan bentrokan ini tidak mengandung unsur rasisme dan SARA. “Ini konflik lahan bukan konflik SARA, maupun persoalan kesukuan lainnya. Kami memastikan akan melakukan penegakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat,” tegas Anggoro.
Ada pun dua korban meninggal dunia, Anggoro mengatakan berasal dari salah satu kelompok. Selain itu, tujuh orang dari kelompok tersebut mengalami luka-luka. Sementara dari kelompok lainnya terdapat tiga orang yang mengalami luka-luka.
Polisi bersama Polda Kepulauan Riau, Kodim dan unsur TNI lainnya langsung melakukan pengamanan untuk mencegah bentrokan meluas.
Pantauan di Mapolresta Barelang, seluruh personel disiagakan termasuk kendaraan taktis (rantis) Brimob sebagai bersama Polda Kepri langkah mitigasi dan pengamanan terbuka untuk mencegah terjadinya bentrokan.
Sementara itu, terkait dugaan penggunaan senjata saat bentrok terjadi, Kapolres mengungkapkan terdapat penggunaan senjata angin dan telah mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku terkait penggunaan senjata tersebut.
“Dugaan awal ada penggunaan senjata angin, bukan senjata api. Namun apakah senjata itu yang menyebabkan korban meninggal dunia, masih menunggu hasil visum dan autopsi,” katanya.
Anggoro menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi akan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk mengidentifikasi para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.
“Kami mohon waktu. Polresta Barelang bersama Polda Kepri akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi maupun mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait bentrokan tersebut.
“Percayakan kepada kami di jajaran kepolisian. Jangan mudah terprovokasi atau terhasut kabar yang belum tentu kebenarannya. Kami akan terus melakukan patroli dan menjaga situasi Batam agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)






