Batam, SEAJori – Kasus bentrokan berdarah akibat konflik penjagaan lahan di Pulau Setokok, Bulang, Kota Batam memasuki babak baru. Satu perkara ditangani langsung dengan oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
“Laporan dari kelompok sebelah, dari kelompok Lang Laut itu sudah ada masuk pengaduan. Itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono saat ditemui di Mapolresta Barelang, Kamis (17/9/2026).
Anggoro mengungkapkan, laporan yang masuk ke Polda Kepri adalah dugaan penganiayaan yang juga melibatkan dua korban dari kubu Lang Laut.
“Untuk yang korban dari pihak Lang Laut ada sekitar 2 atau tiga orang. Perkembangan selanjutnya silakan ditanyakan ke Polda Kepri,” ujar Anggoro.
Terkait adanya isu kasus bentrokan berdarah ini dilimpahkan ke Polda Kepri, Anggoro mengatakan hal itu tak benar. “Tidak. Tidak dilimpahkan. Ditangani di sana. Karena sejak awal penanganan kasus ini memang diproses terpisah. Untuk lebih jelasnya silahkan dikonfirmasi ke sana,” tegas Anggoro.
Lantas, apakah pemilik lahan yang dalam hal ini PT SPS sudah diperiksa? Anggoro mengatakan belum diperiksa karena semua penyidikan masih dalam proses. “Belum. Nanti akan diperiksa juga. Karena semua masih berproses,” tutupnya. (*)






