Tekan Balap Liar di Kalangan Pelajar, Polresta Barelang Tindak 267 Kendaraan Bermotor

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo (tengah) saat menunjukkan ratusan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan surat tidak lengkap saat pengungkapan di halaman Mapolresta Barelang di Baloi, Senin (21/9/2026). F Nur SC (SEAJori)

Batam, SEAJori – Polresta Barelang menindak 267 kendaraan bermotor selala periode 1 Agustus 2026 hingga 16 September 2026 lalu. Penindakan dilakukan guna menekan balap liar khususnya di kalangan pelajar.

“Kami memperketat penindakan terhadap 267 kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Langkah ini kami lakukan guna mengantisipasi aksi balap liar yang masih rentan dan berpotensi terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Batam,” ujar Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo saat pengungkapan di Baloi, Senin (21/9/2026).

Read More

Afid mengatakan, penindakan dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi arena balap liar di Batam. Di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Simpang KDA, Bundaran Madani, dan Jalan Hang Tuah.

“Dari penindakan itu, setiap kendaraan yang surat-suratnya tidak lengkap, dan menggunakan knalpot brong, semua kami amankan,” ungkap Afid.

Menurutnya, itu menjadi salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya aksi balap liar. “Dari penindakan ini, ada satu kendaraan yang sebelumnya kita tangkap, kita amankan kembali karena menggunakan knalpot brong dan surat-surat tak lengkap. Kendaraan milik pelajar,” ujar Afid.

Menurut Afiditya, upaya mencegah balap liar tidak hanya dilakukan melalui penindakan. Melainkan lewat sosialisasi melalui berbagai saluran, mulai dari sekolah, radio, media cetak, hingga media sosial.

Ia juga secara khusus mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan penggunaan kendaraan bermotor kepada anak-anak mereka.

“Kepada para orang tua, kami mengimbau supaya lebih peduli kepada anak-anaknya, supaya tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur atau mengendarai sendiri motor ke sekolah,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, pihaknya juga mengimbau seluruh sekolah menengah pertama, menengah atas/kejuruan supaya tidak memberikan toleransi kepada siswa yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah dan mengajak warga di lingkungan sekolah supaya tidak membuka parkir liar bagi anak-anak sekolah.

“Mari kita ciptakan lingkungan aman dan tertib berkendara di Kota Batam ini,” tutupnya. (*)

Related posts