Terseret Isu Prostitusi, Manajemen Phoenix Massage and Spa di Harbour Bay Tegaskan Operasional Legal

Manajemen Phoenix Spa saat menerima penghargaan usaha kebugaran yang taat pajak dari Pemerintah Kota Batam, beberapa waktu lalu. F Phoenix Spa for Seajori

Batam, SEAJori – Tempat usaha kebugaran Phoenix Massage and Spa Batam terseret isu praktik prostitusi terselubung. Namun dibantah langsung manajemen.

“Kami dari manajemen Phoenix Spa secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa operasional kami berjalan sesuai regulasi pemerintah yang berlaku,” ujar Manager Operasional Phoenix Spa, Heri Suryono ketika ditemui Senin (14/9/2026).

Read More

Heri mengungkapkan, tempat spa di kawasan Harbour Bay ini murni fasilitas kebugaran dan relaksasi khusus pria yang beroperasi secara legal sesuai izin yang berlaku.

“Prinsip kami dari manajemen, Phoenix Spa tidak menyediakan layanan prostitusi. Tempat kami murni hanya untuk massage. Dugaan-dugaan yang beredar di luar saat ini tidak benar,” tegasnya.

Bahkan, Heri mengatakan, demi komitmen terhadap aturan hukum dan ketertiban iklim ekonomi dan pariwisata di Batam, manajemen pun telah memasang plang imbauan di setiap area operasional.

Pantauan di lokasi, pada dinding masing-masing ruang pijat, pihak Phoenix Spa memasang papan bertuliskan “Dilarang Berbuat Asusila” sebagai bentuk pengawasan internal.

Heri juga meluruskan simpang siur informasi terkait penggunaan media tablet berisi foto terapis yang diperlihatkan kepada pengunjung.

“Media tersebut dibawa tim pemasaran murni untuk kebutuhan promosi internal dan penataan layanan, bukan penawaran tindakan melanggar hukum,” ujarnya.

Ia pun memastikan tidak akan memberikan toleransi jika ditemukan pelanggaran hukum di lingkungan operasional mereka. “Kami akan menindak tegas oknum terapis yang terbukti melakukan pelanggaran, karena hal tersebut di luar fasilitas resmi manajemen,” ujarnya.

Di luar isu yang beredar, Phoenix Spa mencatat telah beroperasi selama kurun waktu 5 hingga 6 tahun di kawasan pusat bisnis terpadu Harbour Bay. Keberadaan fasilitas kebugaran ini dinilai turut memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam sebagai salah satu wajib pajak.

Fasilitas kebugaran yang beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB ini menawarkan paket relaksasi kebugaran yang mencakup fasilitas room, massage 90 menit, sauna, steam, hingga kolam jacuzzi.

Pihak manajemen berharap masyarakat dapat melihat keberadaan tempat usaha tersebut secara obyektif dari sisi penyedia layanan kesehatan dan relaksasi. (*)

Related posts