Batam,SEAJori – Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Barelang berganti. Dari Kompol M Debby Tri Andrestian, digantikan oleh Kompol Agung Tri Poerbowo. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/173/VIII/KEP/2026 tanggal 11 Agustus 2026.
Berdasarkan telegram tersebut, Kompol Debby dimutasi menjadi Analis Kebijakan Pertama Bidang Binopsnal Ditreskrimum Polda Kepri. Hal ini berkaitan dengan ia tengah mengikuti Sespimmen 2026 sejak bulan lalu.
Posisi Debby sebagai Kasatreskrim, kini digantikan Kompol Agung Tri Poerbowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.
Sekitar dua tahun mengemban amanah sebagai Kasatreskrim Polresta Barelang, beberapa kali ia menangani kasus besar. Hal ini membuat perjalanan karier Kompol Debby cukup mentereng. Berawal dari Lampung Utara, perwira 37 tahun ini menapaki karier kepolisiannya di Jogjakarta, Jakarta, hingga ke Batam dan kini tercatat sebagai peserta didik Sespimmen Polri 2026 yang masuk melalui jalur khusus prestasi penunjukan langsung Kapolri.
Pergantian jabatan di lingkungan Polri adalah hal umum yang terjadi. Ini merupakan bagian dari penyegaran dinamis organisasi dan juga sebagai bagian dari pembinaan karier guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Masyarakat Batam menunggu kinerja tugas penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban oleh Kasatreskrim Polresta Barelang yang baru, Kompol Agung. (*)






