Rusia, SEAJori – Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani Dekrit Informasi Energi dan Minyak yang membatasi pengungkapan informasi atas produk energi tersebut, Senin (28/9/2026) waktu setempat.
Putin membuat kebijakan lewat dekrit ini guna menyulitkan penegakan sanksi negara-negara Barat dan Amerika Serikat (AS). “Dibutuhkan tindakan segera sebagai tanggapan atas tindakan tidak bersahabat yang bertentangan dengan hukum internasional oleh Amerika Serikat serta berbagai negara dan kelompok organisasi internasional yang bergabung dengannya,” ujar portal resmi Rusia seperti dilansir dari Anadolu, Selasa (29/9/2026).
Ada pun isi dekrit tersebut yakni informasi mengenai volume pengolahan dan hasil produksi suatu badan hukum, yaitu kilang minyak Rusia dimasukkan ke dalam daftar informasi yang aksesnya dibatasi.
Tak hanya itu, isi dekrit juga melarang penyebaran informasi mengenai nama, kuantitas, dan harga produk energi yang diekspor, identitas penjual, pembeli, dan perantara, penyelesaian pembayaran, tanggal dan waktu pengiriman, sarana transportasi, serta rute, terminal, dan fasilitas penyimpanan, termasuk koordinat geografisnya.
Statistik pabean agregat dan data mengenai rencana volume penjualan untuk produk minyak dan produk energi juga diklasifikasikan sebagai informasi yang dibatasi.
Dekrit tersebut juga melarang penyebaran informasi semacam itu melalui media dan internet, kecuali informasi yang diungkapkan oleh perusahaan mengenai kegiatan mereka sendiri.
Akses dapat diberikan dengan persetujuan pemilik data, sementara instansi pemerintah dapat mengakses informasi tersebut dalam lingkup wewenang hukum Rusia.
Jajaran pemerintahan terkait di negara itu, diberi waktu 10 hari menetapkan kode produk yang tercakup dalam pembatasan dan menyetujui aturan mengenai pemrosesan data secara otomatis dari sistem yang berlaku. (*)






