Batam, SEAJori – Tim gabungan Steel Tiger Polsekta Lubukbaja bekerjasama dengan tim Macam Polresta Barelang membekuk MF,29, pelaku pengancaman terhadap Juru Parkir (Jukir) Garnett Paulson Tambunan, juru parkir di kawasan hotel Lovina Inn, Lubukbaja, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
MF diringkus di salah satu kawasan Jalan Raden Patah, kawasan Baloi Indah Anggrek (sebelah Indomaret 21 lama, Red) tanpa perlawanan. Siang ini kami mengamankan terduga pelaku pengancaman terhadap juru parkir yang sempat viral di kawasan Lovina Inn. Dia diamankan di sebuah kafe sebelah Indomaret, Jalan Raden Patah, Kecamatan Lubuk Baja,” ujar Kapolsek Lubukbaja, AKP Cindo Kottama didampingi Kanitreskrim Ipda Gihon ST Lumbanraja saat ditemui di halaman Mapolsek Lubukbaja di Baloi sore tadi.
Pelaku, kata Cindo, bekerja sebagai sekuriti di salah satu klub malam di kawasan Nagoya. “Sebelum pelaku diamankan, kami sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang panjang dan satu unit mobil rentalan Honda Brio bernomor polisi BP 1806 CR. Kami sita untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Cindo.
Aksi MF bermula saat korban Garnett menegurnya karena memarkirkan mobilnya di area akses keluar hotel. Ia tak terima dan membentak sang jukir yang berujung adu debat sampai hingga pelaku mengambil sebilah parang dan mengejar juru parkir tersebut di depan Lovina Inn.
“Sejak semalam kami sudah melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan dua barang bukti tadi. Karena tim kita terus melakukan pencarian, tersangka akhirnya menyerahkan diri dan diamankan,” jelas Cindo.
Saat ini, MF telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja. Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam (TAP) untuk menggali motif pasti di balik tindakan pengancaman tersebut. “Pasal yang disangkakan masih UU Darurat. Tapi inikan baru kami amankan, pemeriksaan dan pengembangan masih berjalan,” tutup Cindo. (*)





